Jumat, 31 Januari 2014



JAKARTA - Rapar Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam dan Mendagri Gamawan Fauzi menyepakati dilanjutkannya pembahasan pemekaran tiga dari empat usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sultra.
Satu usulan yang masih dipending adalah pemekaran Kota Raha dari induknya, Kabupaten Muna. Sementara tiga usulan yang disetujui dibahas secara mendalam melalui rapat Panitia Kerja Komisi II adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan (pemekaran Kabupaten Buton), dan Muna Barat pemekaran Kabupaten Muna.
"Pak menteri sudah setuju melanjutkan pembahasan usulan pemekaran ini yang sudah mengerucut jadi tiga Kabupaten, Buton Tengah, Buton Selatan dan Muna Barat. Ini akan dibahas selanjutnya dalam rapat panja," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar saat mengawali RDP yang sempat molor lebih dari dua jam itu, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).
Rapat yang mengagendakan pembicaraan lanjutan pembentukan empat daerah baru di Sulteng itu berlangsung tenang meski banyak utusan masyarakat pengusung aspirasi memenuhi balkon ruang rapat Komisi II DPR.
Sebelum adanya keputusan pemekaran dilanjutkan, masyarakat yang hadir terlihat tegang karena rapat itu penentu lanjut tidaknya pembahasan pemekaran empat daerah tersebut. Apalagi usulan ini lama dipending Komisi II lantaran ada masalah dari pemekaran sebelumnya.
"Dari pembahasan yang sudah-sudah masih menyisakan persoalan seperti aset dan lain-lain. Kota Raha dan Muna Barat yang dulu sudah clear, ternyata masih menimbulkan problem-problem seperti penentuan ibukota," kata Agun menyampaikan pertimbangan DPR.
Nah, kehadiran Gubernur Sultra, Nur Alam dalam rapat itu menjadi penentu lanjutnya pemekaran tiga kabupaten tersebut dengan berusaha meyakinkan DPR bahwa persoalan yang pernah terjadi dari pemekaran sebelumnya sudah clear.
"Kami sudah selesaikan masalah hibah aset yang jadi tanggung jawab Kabupaten Buton dan Muna. Sudah diselesaikan dengan surat serah terima penyerahan aset dari Bupati Buton kepada Walikota Bau-bau yang disetujui DPRD," ujar Nur Alam yang duduk di samping Mendagri.
Karena itu, lanjut Nur Alam, kalau persoalan tersebut yang menjadi alasan DPR menunda pembahasan, sekarang semua sudah selesai. Karena itu Pemprov Sultra menyatakan mendukung terbentuknya DOB yang telah diusulkan maupun yang akan diusulkan berdasarkan potensi, dinamika masyarakat dan peraturan perundang-undangan.
"Kami mendorong percepatan pengesahan kabupaten yang sudah diusulkan, yaitu Muna Barat, Buton Tengah, dan Buton Selatan berdasarkan prioritas pemerintah," tegas Nur Alam.
Mendagri Gamawan Fauzi sebagai pemegang kunci pada kesempatan itu mengatakan ada tiga hal yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam memekarkan suatu wilayah, di antaranya untuk kesejahteraan rakyat, percepatan pembangunan wilayah dan administrasi. Ketiganya, kata Gamawan, sudah terpenuhi ketiga calon daerah anyar ini.
"Tapi hari ini kita belum akan mengambil keputusan, karena masih mendengar berbagai pendapat. Kita tinggal ambil keputusan saat pembahasan akhir, kami siap pada hari itu untuk menyampaikan pendapat akhir," kata mantan gubernur Sumbar itu.
Dengan adanya kesepakatan tersebut maka pemekaran ketiga daerah tersebut akan dibahas selanjutnya dalam rapat Panja.
Rapat itu akan membahas secara detail mengenai batas-batas wilayah, ibukota beserta batas-batasnya, yang akan dilampirkan dalam draft UU DOB. Rapat Panja sendiri akan dimulai 12 Februari 2014. (fat/jpnn)

Link; http://www.jpnn.com/read/2014/01/30/213981/Disepakati,-Pembahasan-Pemekaran-Tiga-Daerah-Dilanjutkan-

Senin, 25 Februari 2013

Ketua DPR: Bupati Buton Utara langgar UU

 
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan akan menyampaikan langsung kepada Mendagri Gamawan Fauzi bahwa Bupati Buton Utara telah melakukan pelanggaran terhadap UU.
 "Ini persoalan UU bahwa seorang Bupati telah melakukan perlawanan dan teguran beberapa kali dari Mendagri, Dirjen Otda," tegasnya saat menerima Rombongan Forum Masyarakat Pembela UU Kabupaten Buton Utara (FMPU-Butra) di pimpin oleh Ikhwan Karmawan, di Gedung Nusantara III, Kamis, (21/2). 

Pada kesempatan itu, Ikhwan Karmawan melaporan bahwa Bupati Muhammad Ridwan Zakariah sejak terpilih mengabaikan dan melakukan perlawanan terhadap amanah Pasal 7 UU No 14 tahun 2007 dimana UU tersebut menjelaskan secara jelas bahwa Ibukota Kabupaten Buton Utara berkedudukan di Buranga Kecamatan Bonegunu, namun dia selaku Bupati mengalihkan seluruh kegiatan Pusat penyelenggaraan aktivitas pemerintahan dan pembangunan Perkantoran SKPD di Ereka Kecamatan Kulisusu. 

 Menurut Ikhwan, Mendagri telah mengirimkan surat tanggal 22 Juni 2011 mengenai memfungsikan Ibukota Kabupaten Buton Utara di Burangga, Kecamatan Bonegunu, namun tidak diindahkan yang berakibat terjadi kerusuhan sosial pembakaran mobil dinas, kantor DPRD dan kantor Bupati Buton Utara, serta masyarakat. Berikutnya, lanjut Ikhwan, Dirjen Otda pada tanggal 27 September 2011, juga telah menyurati agar Bupati Buton Utara segera memfungsikan ibukota kabupaten Buton Utara di Buranga kecamatan Bonegunu. "Bupati Buton Utara tetap tidak mengindahkan bahkan mengajukan uji material ke MK (Mahkamah Konstitusi) namun MK menolak seluruh permohonan pemohon,"ujarnya. 

 Marzuki menjelaskan, secara mekanisme Bupati dapat dilengserkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPRD yang menyatakan bahwa Bupati melanggar UU. Baru kemudian diajukan ke MA (Mahkamah Agung) setelah itu dikirim kepada Presiden untuk segera dikeluarkan Keppresnya. "Bila MA setuju tentunya usulan pemecatannya dikirim ke Presiden dan segera dikeluarkan Kepresnya," ujar dia.

m.antaranews.com

Selasa, 26 Oktober 2010

MASJID MAWASANGKA TELAN RP 1,1 M


Selasa, 19 Oktober 2010

Guru Besar Belanda Tertarik Kembangkan Rumput Laut Baubau

oleh Drs. H. MZ. Amirul Tamim, M.Si pada 20 Oktober 2010 jam 1:04
Di bawah kepemimpinan Walikota Baubau Drs H MZ Amirul Tamim M Si, Kota Baubau nampaknya menjadi primadona bagi negara-negara lain sekarang ini untuk melakukan investasi. Selain Korea Selatan, kini Baubau dilirik lagi oleh guru besar dari negeri kincir angin Belanda. Bahkan, guru besar Universitas Groninghen Belanda Prof Dr Win Laseur bersama rombongan menjumpai Walikota Baubau Amirul Tamim di ruang kerjanya Selasa (19/10).
Menurut Amirul Tamim, kehadiran guru besar Universitas Groninghen Belanda Win Laseur di Kota Baubau adalah melihat komiditi rumput laut dimana Baubau juga merupakan pusat pengembangan rumput laut di Sulawesi Tenggara saat ini. Oleh sebab itu, moment ini harus dimanfaatkan dengan baik dengan menjual segala potensi yang dimiliki negeri eks Kesultanan Buton ini sehingga investor dari Belanda tertarik menanamkan investasinya di Baubau.
Kedatangan tim dari negeri Belanda ini ungkap Amirul Tamim adalah merupakan program Lern yang fokus pada komiditi rumput laut yang sudah dibangun sejak tiga tahun lalu dimana Kota Baubau masuk menjadi bagian dari kerja sama itu. Bahkan, sebelumnya sudah ada tim dari Pemkot Baubau beberapa waktu yang lalu sudah diundang ke Belanda untuk membawa sample yang dikembangkan oleh masyarakat Kota Baubau."Momentum ini sangat baik mengenalkan Baubau sebagai kota pengembangan rumput laut di Sulawesi Tenggara kepada guru besar dari Belanda sehingga ke depan bisa melakukan investasi di daerah ini,"ungkap Amirul Tamim didampingi Kepala Bappeda dan PM Kota Baubau Drs Sudjiton MM dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Kota Baubau Drs Muh Djudul.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan PM Kota Baubau Sudjiton mengakui, komiditi rumput laut sangat strategis dikembangkan sebab memiliki nilai tambah sebab ada nilai produk ikutannya jika ditangani secara baik dan profesional. Disamping itu, untuk tenaga kerja tentu akan banyak terserap dalam pengembangan rumput laut.
Dijelaskan, guru besar dari Belanda Win Laseur yang merupakan ahli pemasaran dan komiditi rumput laut di negeri asalnya. Bahkan, memiliki koneksi dan partner dengan industri serta usaha lainnya yang dapat menguntungkan bagi Baubau. Tentu, ini menjadi tangga untuk mengenalkan Baubau kepada dunia internasional sehingga negara-negara lain akan berdatangan untuk melirik potensi yang dimiliki bumi semerbak Baubau.
Dalam kunjungan ke Baubau tersebut, selain Win Laseur juga turut Dr Hennie Van Lauwen, Mark Vredegoor yang kesemuanya dari Universitas Groninghem Belanda serta pendampingnya dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Samantha Vivia. SAID IDU

http://www.facebook.com/pages/Lowongan-Kerja-CPNS/167874483068